Wacana amandemen UUD 1945 soal usul perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode tak perlu ditanggapi dengan serius, sebab, perpanjangan masa jabatan bukanlah persoalan yang mudah
Partai Demokrat (PD) menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode. Demokrat merasa masa jabatan presiden lebih dari 2 periode akan memunculkan anggapan penyalahgunaan kewenangan.
Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan wacana pengusulan Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden 3 periode bertentangan dengan UUD 1945.
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengapresiasi dan mendukung penuh sikap Presiden Jokowi yang tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Saya bertemu menteri tersebut, dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum partai, beberapa partai, yang menyuarakan itu [perpanjangan jabatan presiden 3 periode], saat itu dikatakan ya sebagai permintaan Pak Lurah. Kami mendengar itu.